Seorang Wanita Ditangkap Edarkan Sabu di Perumahan Puuwatu, Polisi Sita 43 Paket Siap Edar
METROKENDARI.COM – Polisi menangkap seorang wanita berinisial YJ (28) tahun di sebuah perumahan BTN Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
YJ ditangkap karena terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dia ditangkap oleh tim Sat Narkoba Polresta Kendari, pada Kamis (7/5/2026) sekira pukul 22.30 Wita.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakir mengatakan, YJ ditangkap saat hendak transaksi sabu menggunakan sepeda motor miliknya.
“Barang bukti kita amankan 43 paket sabu siap edar dengan total berat 9,18 gram,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Baca Juga :Â Seorang Mahasiswa Ditangkap Saat Transaksi Sabu 1 Kg di Sebuah Hotel Kendari
Andi menambahkan, pelaku berhasil diamankan setelah mendapat laporan warga yang resah di kawasan perumahan kerap dijadikan tempat transaksi sabu oleh YJ.
“Saat ini YJ masih kita periksa untuk mendalami dari mana sabu tersebut dia peroleh,” ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannmya, kini wanita itu harus mendekam di sel tahanan Polresta Kendari.


Tinggalkan Balasan