Menipu Dan Memeras Modus Jasa Open BO MiChat, 3 Pria di Kendari Diamankan Polisi
METROKENDARI.COM – Tiga orang Pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan tim Patroli Perintis Polda Sultra.
Ketiganya berinisial KR (27), BS (26) dan DI (36) tahun. Mereka diamankan di dekat Lorong Pelindung, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Selasa (31/3/2026) sekira pukul 01.00 Wita dini hari.
Ketiganya diamankan tim Patroli Perintis Polda Sultra yang dipimpin Bripka Boy Sagita, karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik saat berada di pinggir jalan.
Bukan hanya itu saja, ketiganya rupanya terlibat dalam kejahatan penipuan dan perdagangan perempuan yang masih dibawah umur lewat aplikasi hijau Michat.
Baca Juga :Â Tragis! Gegara Tarif Tidak Sesuai, Pria Bunuh Wanita Open BO yang Diorder di Michat
Saat diinterogasi, mereka mengaku berperan mencari pelanggan dan bernegosiasi lewat Aplikasi Michat. Sementara gadis yang masih dibawah umur tersebut menunggu di kamar hotel.
“Modusnya, ketiga pelaku ini setelah mendapat pelanggan diarahkan ke kamar hotel yang telah ditentukan. Saat sampai dikamar hotel, si pelanggan dibiarkan bersama gadis itu. Lalu ketiga pelaku datang memeras pelanggan tersebut dan mengambil uang tadinya untuk dipakai bayar sang gadis,” ujar Boy.


Tinggalkan Balasan