Kantor Kemenhut Didatangi Kejagung RI Terkait Perkara Dugaan Korupsi Tambang Nikel Konut
METROKENDARI.COM – Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dikabarkan didatangi oleh Jampdisus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, pada Rabu (7/1/2026).
Kedatangan Jampidsus Kejagung RI itu, mendapat pengawalan ketat sejumlah personel TNI saat berada di kantor Kemenhut.
Kedatangan Jampidsus itu tersebut mencari data dan dokumen penting berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang di SP3 oleh KPK RI.
Bantahan Kantor Kemenhut Digeledah Kejagung RI
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, membantah soal adanya kabar penggeledahan oleh Jampidsus Kejagung RI.
Ristianto mengatakan, kehadiran penyidik Kejaksaan Agung di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan adalah untuk pencocokan data perubahan fungsi kawasan hutan.
“Kehadiran penyidik Kejaksaan Agung tersebut dimaksudkan untuk melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di beberapa daerah yang terjadi pada masa lalu dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini,” ungkapnya.


Tinggalkan Balasan