metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Pelaku Penikaman Sadis Anak 12 Tahun di Muna Akhirnya Ditangkap

LH (56) tahun (kiri) pelaku penikaman anak diamankan aparat Polres Muna, Kamis (30/10/2025) Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Pelaku penikaman seorang anak siswi SMP di Jalan By Pass, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tengggara (Sultra), akhirnya ditangkap.

Pelaku diketahui seorang pria paruh baya berinisial LH (56) tahun, ditangkap oleh aparat Polres Muna di Jalan By Pass, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.

“mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau. Saat ini LH telah diamankan di Mako Polres Muna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.,” kata Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga : Tragis! Siswi SMP di Muna Terluka Parah Usai Ditikam di Depan Rumahnya

Motif pelaku menikam korban memaki senjata tajam (Sajam) belum diketahui. Saat ini masih dalam pengembangan aparat Polres Muna.

“Masih kita dalami,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berinisial AM (12) tahun, ditikam saat berada di depan rumahnya oleh pelaku.

Korban mengalami luka tusuk pada bagian perut terkena tikaman pelaku menggunakan Pisau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!