KPK RI Didesak Periksa Soal Kasus Korupsi Pembangunan Bandara Kolaka Utara
METROKENDARI.COM – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan supervisi terhadap kasus korupsi pembangunan bandara Kolaka Utara Tahun Anggaran 2020-2021.
Desakan tersebut di sampaikan oleh Ampuh Sultra di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar aksi demontrasi, Selasa, (12/8/25).
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, permintaan supervisi kasus korupsi pembangunan bandara Kolaka Utara yang di sampaikan oleh pihaknya kepada KPK RI merupakan hasil kajian internal.
Sebab menurutnya, ada ketidak adilan dalam penanganan kasus tersebut oleh Kejari Kolaka, dimana Bupati Kolaka Utara selaku penanggungjawab anggaran tidak di libatkan dalam kasus korupsi tersebut.
Padahal kata dia, peran Bupati Kolaka seharusnya sangat jelas baik dalam melibatkan keluarganya sebagai kontraktor maupun saat melakukan pinjaman dana sejumlah Rp. 100 miliar ke Bank Sultra.
“Ini yang buat kami skeptis, Bupati Kolaka Utara ini sangat aktif dalam proses pembangunan bandara, namun untuk konsekuensi hukum seolah-olah bupati Kolaka Utara tidak tau apa-apa”. Ucap Hendro kepada media ini, Selasa (12/8/25).
Tinggalkan Balasan