Gubernur Sultra Resmi Melantik Direksi dan Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra
METROKENDARI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi melantik Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Utama Sultra.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra pada Senin, 14 Juli 2025.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/191 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra serta Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/192 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Direksi PERUMDA Utama Sultra.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), para Direksi BUMD Sultra, serta para pimpinan instansi mitra kerja PERUMDA Utama Sultra.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pembacaan keputusan gubernur yang menetapkan pemberhentian dengan hormat kepada Eko Prasetyo sebagai Ketua Dewan Pengawas, serta anggota Muhammad Amin dan Sekretaris Dewan Pengawas.


Tinggalkan Balasan