Kendari – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan pengeecekan ke lokasi yang diklaim sebagai makam leluhur warga pribumi suku Tolaki yang dituding telah dirusak oleh perusahaan tambang PT Riota Jaya Lestari di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara pada Kamis (12/8/2021).
Tiga orang legislator yang turun ke lapangan adalah Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi bersama anggota komisi yakni Sudirman dari Partai Keadilan Sejahtera dan Yudianto Mahardika dari Partai Gerindra.
Dalam kunjungan lapangan itu, Suwandi Andi menegaskan jika DPRD Sultra memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Sultra.
“Kunjungan kami ke PT Riota ini adalah amanah konstitusi untuk memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan rakyat Sulawesi Tenggara. Saya daerah pemilihanku Buton, tetapi begitu kami ada di DPRD Sultra, maka kami adalah Sultra,” ujar Suwandi Andi.
DPRD Sultra Akan Berkoordinasi dengan Bupati Kolut dan Gubernur Sultra
Baca Juga
Pasca melihat lokasi yang diklaim sebagai kuburan leluhur suku Tolaki itu, Suwandi memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bupati Kolaka Utara dan Gubernur Sultra.
“Kami di sini untuk memastikan bahwa ada kuburan leluhur orang tua kita. Sudah benar kami datang ternyata inilah buktinya, untuk sementara. Tetapi, untuk memastikan segalanya itu, kami akan segera berkoordinasi dengan dua kepala daerah yaitu Bupati Kolaka Utara dan Gubernur Sultra. Hal ini terkait dengan pembentukan tim terpadu untuk menelusuri tapak tilas tentang makam leluhur ini,” tegas legislator Partai Amanat Nasional itu.
Sementara itu, Juru bicara ahli waris pemilik makam, Supriadin meminta agar PT Riota Jaya Lestari menerima konsekuensi hukum adat dan hukum pidana apabila terbukti bahwa di lokasi tersebut memang benar terdapat makam leluhur suku Tolaki yang telah dirusak oleh pihak perusahaan dengan dijadikan jalan menuju Jetty (pelabuhan tongkang).
“Perusahaan harus terima konsekuensi hukum adat dan hukum pidana jika terbukti bahwa ini adalah makam leluhur kami. Perusahaan juga harus menghentikan operasionalnya,” tegas Supriadin.
Di lain pihak, Direktur PT Riota Jaya Lestari, Haji Amir mengatakan mendukung rencana pembentukan tim terpadu guna mencari fakta terkait dugaan pengerusakan makam leluhur salah satu warga suku Tolaki itu.
"Kami dukung rencana pembentukan tim pencari fakta (tim...