METROKENDARI.COM – Seorang wanita berinisial RHL (34) tahun ditangkap Polisi usai melakukan penipuan hingga ratusan juta rupiah.
Pelaku diketahui karyawan di salah satu agen gas LPG yang berada di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca Juga : Polsek Baruga Berhasil Tangkap 2 Pelaku Spesialis Curanmor, 16 Motor Curian Diamankan
Pelaku melakukan aksi penipuannya dengan modus membantu proses pengurusan pendirian pangkal gas LPG. Tidak tanggung-tanggung, uang yang diminta oleh pelaku mulai Rp 23 juta-Rp 45 juta.
Baca Juga
“Modusnya, kalau ada orang yang datang mau mendaftar ingin membuka pangkalan gas LPG, pelaku membantu menguruskannya. Pelaku meminta uang sebagai syarat pendaftaran administrasi dengan nilai bervariasi mulai Rp 23 juta-Rp 45 juta,” ujar Kapolsek Baruga, AKP RJ Agung Pratomo kepada metrokendari.com, Sabtu (26/10/2024).
Baca Juga : Polsek Baruga Ringkus Seorang Pengedar Sabu, Puluhan Paket Diamankan
Agung menambahkan, pelaku meminta kepada korban agar uang tersebut dittansver ke rekening pribadinya. Dia menyampaikan jika uang pendaftaran tersebut akan diteruskan ke pimpinannya di kantor Agen Gas LPG.
“Pelaku meyakinkan korban jika setelah uang ditransver, pengurusan pendirian pangkalan gas LPGnya akan selesai dalam waktu 3 bulan. Namun setelah lebih dari e bulan, pendaftaran yang diajukan korban tidak kunjung jadi. Setelah ditelusuri, ternyata uang yang ditransver korban tidak diteruskan ke pimpinannya. Melainkan, dipakai untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Lebih lanjut Agung mengungkapkan, tercatat ada 7 warga...