Dampak Kuota Perumahan Subsidi Terbatas, Ribuan Pekerja dan Pengembang di Sultra Terancam
METROKENDARI.COM – Janji pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menambah kuota rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2024 hingga saat ini belum terealisasi.
Kebijakan yang dijadwalkan berlaku mulai 1 September 2024, sesuai pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 27 Agustus lalu, dinantikan oleh para pengembang dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca Juga :Â Apresiasi Pengembangan Rumah Subsidi, Direksi Bank BTN Kunjungi A99 Corp Land di Kendari
Namun, hingga pertengahan September, realisasi tambahan kuota yang sangat dinantikan tersebut belum juga terlaksana.
Menurut Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Sulawesi Tenggara, Syahiruddin Latif, melalui Sekretaris Apersi Sultra, Muhammad Rustan, penundaan ini berdampak langsung pada pengembang rumah subsidi.
Tinggalkan Balasan