Kolaka UtaraNews

ASR-Hugua Berkomitmen Akan Tuntaskan Masalah Pertanian di Kolut

×

ASR-Hugua Berkomitmen Akan Tuntaskan Masalah Pertanian di Kolut

Sebarkan artikel ini
ASR

METROKENDARI.COM – Calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2025-2029, Andi Sumangerukka (ASR) kembali melakukan rangkaian kegiatan silaturahmi dengan masyarakat di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Kunjungan ini merupakan titik ke-7 dan ke-8 dari rangkaian “ASR Menyapa” yang menjangkau 4 Kabupaten di Sultra. Pada kunjungan ASR pertama bertempat Kecamatan Lapai. ASR berdialog dengan pelaku UMKM seperti pedagang gorengan, kue dan penjual sayur.

Salah seorang warga Kecamatan Lapai, menyampaikan keluhan kurangnya bantuan permodalan bagi usaha kerakyatan dan UMKM sehingga pertumbuhan usaha mereka terhambat.

Menanggapi hal tersebut, ASR menjanjikan akan memudahkan mekanisme pemberian modal bagi pedagang kecil dan UMKM melalui pendanaan langsung dari APBD atau pinjaman dengan bunga rendah dari bank, guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Setelah itu, ASR melanjutkan kegiatan silaturahminya di dermaga Desa Lawaida. Menurut warga setempat, Andi Sumangerukka adalah calon kepala daerah pertama yang melakukan kunjungan di desa tersebut, sebagai bentuk kepedulian terhadap Masyarakat di daerah.

Dalam kesempatan ini, Andi Sumangerukka menyinggung pentingnya peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Sultra.

Ia menyampaikan komitmennya terhadap peningkatan SDM, yang dibuktikan dengan program beasiswa ASR yang telah berjalan selama 2 tahun lebih, dengan total penerima lebih dari 4.000 mahasiswa dan pelajar.

“Sebagai daerah dengan mayoritas penduduk petani dan penghasil komoditas seperti cengkeh, merica dan kakao. Namun, masyarakat mengeluhkan keterbatasan pasokan pupuk di Kabupaten Kolaka Utara,” kata ASR.

Andi Sumangerukka yang juga menjabat sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sultra, memaparkan bahwa HKTI selama ini hanya sebagai mitra petani dan kendala dalam memberikan bantuan pupuk terletak pada regulasi yang diatur pemerintah.

error: Dilarang Keras Copy Paste!