METROKENDARI.COM – Personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra berhasil menggerebek aktivitas pembalakan liar di dalam kawasan hutan produksi tetap (HPT), pada Selasa (3/9/2024) siang.
Aktivitas pembalakan liar (ilegal loging) itu terletak di di Desa Wawoheo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Baca juga : Awasi Penambangan Ilegal, Tipidter Polda Sultra Berpatroli di Kolaka
Dirkrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko melalui Kasubdit Tipidter Kompol Ronald Arron Maramis, penindakan kasus ilegal loging itu berhasil diungkap setelah mendapat laporan masyarakat.
“Tim berhasil mengamankan 7 (tujuh) orang saksi, 1 (satu) mobil diesel pengangkut kayu, 1 (satu) mesin chainsaw dan ratusan batang kayu rimba campuran berbentuk balok dengan ukuran bervariasi,” ujarnya.
Baca Juga
Baca Juga : Ditreskrimsus Polda Sultra Sita 6 Alat Berat Saat Patroli Tambang Emas Ilegal di Bombana
Ronald mengungkapkan, dari hasil interogasi para terduga pelaku aktivitas ilegal loging itu dilakukan sudah berlangsung selama lima bulan.
“Awalnya informasi dari masyarakat, untuk itu kita tindak lanjuti, ternyata setelah diinterogasi terungkap mereka sudah melakukan aksinya sejak 5 (lima) bulan lalu,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ronald menambahkan, para terduga pelaku ilegal loging itu masih menjalani pemeriksaan di Polda Sultra, untuk proses lebih lanjut.
"Mereka (terduga pelaku.red), masih berstatus saksi. Belum ada...