METROKENDARI.COM – Menyikapi adanya LHP BPK perwakilan Sultra dan pertanggungjawaban penggunaan APBD pada Tahun Anggaran 2023, DPRD Sultra membentuk pansus.
Usai membentuk pansus, DPRD Sultra menemukan beberapa dugaan kerugian negara, salah satunya di BPBD Sultra.
Pihaknya juga membenarkan bahwa terkait temuan dugaan kerugian negara 3 Miliar berada di BPBD Sultra.
“Iya, itu terkait LHP BPK, DPRD dipertanggung jawab APBD 2023 itu membentuk pansus, didalam pembahasan pansus menemukan salah satunya di BPBD Sultra berdasarkan LHP BPK,” kata Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Adi saat dihubungi via telepon WhatsApp, Selasa (9/7/2024).
Baca Juga : Daftar Temuan Pansus Proyek Miliaran Pemkot Kendari yang Tidak Ada di APBD 2024
Baca Juga
“Yang termasuk itu ada di BPBD Sultra,” tambahnya.
Lanjutnya pihaknya menuturkan untuk lebih detailnya itu ada di pihak inspektorat.
“Lebih rincinya ada dicatatan, tetapi kalau mau lebih rincinya bisa ke inspektorat, karena kita sudah limpahkan ke inspektorat,” ungkapnya.
Sambungnya bahwa untuk saat ini tindak lanjutnya ada di pihak inspektorat.
"Tindak lanjutnya ada di inspektorat, kerja pansus DPRD...