metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Jasa Raharja Sultra Beri Santunan Rp 10,4 M Untuk Korban Kecelakaan

Kepala Jasa Raharja cabang (Sultra), Saldhy Putranto

Kendari – Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat dengan mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir melayani korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Jasa Raharja cabang Sultra juga mengedepankan digitalisasi pelayanan di era digital, dengan visi menjadi perusahaan tepercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik.

Kepala Jasa Raharja cabang (Sultra), Saldhy Putranto mengatakan Jasa Raharja telah menyerahkan dana santunan kepada ahli waris dan membayarkan biaya pengobatan dan perawatan korban kecelakaan lalu lintas bekerjasama dengan rumah sakit yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp 10,4 milyar hingga Juni 2021.

“Jadi jika terjadi kecelakaan lalu lintas Jasa Raharja segera menerbitkan surat jaminan kepada rumah sakit untuk memberikan kepastian kepada korban kecelakaan lalu lintas sehingga korban langsung diberikan perawatan dan pengobatan oleh pihak rumah sakit, korban atau keluarga korban tidak perlu mengeluarkan biaya lagi. Rumah Sakit langsung menagih kepada Jasa Raharja,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!