METROKENDARI.COM – Unjuk rasa kasus dugaan korupsi jembatan Cirauci di Buton Utara (Butur) yang berlamgsung di Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra), berakhir ricuh.
Massa pengunjuk rasa dan petugas keamananan Kejati Sultra, terlibat saling dorong dan adu fisik. Salah satu pengunjuk rasa alami luka-luka akibat dari kejadian tersebut.
Berdasarkan pantauan metrokendari.com, kejadian bermula saat massa mennyampaikan orasi sambil membakar ban di depan kantor Kejati Sultra.
Massa pengunjuk rasa berusaha memaksa masuk ke dalam kantor, namun dihalangi oleh petugas keamanan.
Aksi saling dorong dengan petugas keamanan pun tak terelakkan, massa semakin marah saat melihat petugas keamanan membuang ban yang hendak dibakar ke selokan.
Aksi kejar-kejaran antara massa aksi bersama petugas keamanan kembali terjadi saat massa dipersilakan masuk oleh petugas keamanan ke dalam halaman kantor Kejati Sulawesi Tenggara.
Baca Juga
Kericuhan mulai mereda saat massa aksi kembali digiring ke luar pagar dan dimediasi oleh sejumlah petugas Kejaksaan Tinggi.
Kasi Penkum Kejati Sulawesi Tenggara, Dody mengucapkan permohonan maaf karena ada yang tidak pas atau kericuhan.
“Karena terjadi semata-mata karena dalam keadaan emosi,” katanya.
Dody menambahkan, ke depannya ketika ada aksi kembali, dapat dibicarakan secara baik-baik, tidak melibatkan emosi dan kontak fisik.
Dody membeberkan, terkait tuntutan massa aksi terkait penanganan tindak pidana korupsi Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara dimana status Burhanuddin masih sebagai saksi.
"Persidangan hari ini sesuai jadwal di Pengadilan Negeri...