METROKENDARI.COM – Seorang pria berinisial DN (40) tahun, tega mencabuli putri kandungnya sendiri di yang masih berusia 2 tahun di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Konsel AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra, membenarkan peristiwa tersebut.
Nyoman mengatakan, kasus pencabulan itu terungkap setelah korban merintih kesatikan pada area kemaluannya. Ibunya yang panik kemudian membawa anaknya ke sebuah klinik untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kemudian, ketika korban mendengar nama ayahnya (terduga pelaku), langsung merasa ketakutan dan traumah. Merasa curiga anaknya telah dicabuli oleh pelaku, ibu korban kemudian melaporkannya di kantor Polisi,” ujarnya, Selasa (16/4/2024).
Baca Juga
Baca Juga : Sadis! Bocah 10 Tahun di Bunuh Paman Sendiri di Tinanggea Konsel
Lebih lanjut Nyoman mengungkapkan, menurut keterangan ibunya, korban sebelumnya sempat dijemput oleh pelaku mau dibawa ke rumahnya. Pelaku dan istrinya (ibu korban) statusnya sudah cerai yang diketahui keduanya juga sudah tidak serumah lagi.
“Korban selama ini tinggal bersama ibunya. Pelaku kemudian datang menjemput anaknya lalu setelah itu datang dibawa lagi ke rumah mantan istrinya (ibu korban.red). Saat itulah korban merintih kesakitan lalu dibawa periksa dan ibunya mencurigai bahwa anaknya dicabuli oleh mantan suaminya (pelaku.re),” ungkapnya.
Tidak butuh waktu lama setelah menerima laporan tersebut,...