METROKENDARI.COM – AM (54) tahun, pria yang membunuh ponakannya di Desa Asingi, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari.
Pelaku akan dibawa ke RSJ untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaanya, usai ditangkap oleh aparat Polres Konsel.
Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra, mengatakan pemeriksaan kejiwaan pelaku dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan.
“Untuk memastikan apakah pelaku benar memiliki gangguan kejiwaan atau tidak, maka akam kita bawa ke RSJ,” ujarnya, Jumat (12/4/2024).
Baca Juga :Sadis! Bocah 10 Tahun di Bunuh Paman Sendiri di Tinanggea Konsel
Baca Juga
Gede menerangkan, hasil pemeriksaan dari RSJ akan dijadikan sebagai rekomendasi untuk gelar perkara kasus pelaku.
“Tetap akan kita proses hukum sampai ada surat dari Dokter yang mengatakan bersangkutan gangguan jiwa atau tidak, bisa untuk dimintai pertanggungjawabannya secara pidana,” terangnya.
Baca Juga :Ditangkap Polisi, Pembunuh Bocah 10 Tahun di Konsel Ternyata Alami Gangguan Jiwa
Kronologi Bocah Dibunuh Paman Sendiri
Korban yang masih berusia 10 tahun tewas ditikam saat sedang tidur di dalam kamar rumahnya di Desa Asingi, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel, pada Kamis (11/4/2024) sekira pukul 05.30 Wita.
Kejadian berawal, pelaku terbangun saat pagi hari mengambil...