Kendari – Sebanyak 30 orang secara resmi telah didelegasikan menjadi peserta penuh pada Munas Kadin Indonesia ke-8 2021 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pendelegasian peserta Munas itu ditentukan berdasarkan hasil Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) yang digelar secara virtual oleh Kadin Indonesia, pada Jumat (25/6/2021).
Difasilitasi oleh Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, konvensi dibagi dalam 12 kelompok berdasarkan klaster asosiasi yang bernaung di dalam Kadin.
Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia MS Hidayat telah menyampaikan hasil rapat konvensi anggota ALB Kadin tersebut kepada Ketua Umum Kadin, Ketua Panitia Penyelenggara Munas VIII, Ketua Panitia Pengarah Munas VIII serta Ketua Panitia Pelaksana Munas VIII Kadin.
“Dari hasil rapat kelompok-kelompok konvensi, telah disepakati dan diputuskan terdapat 30 orang sebagai peserta penuh Munas VIII Kadin,” kata MS Hidayat.
Baca Juga
Baca Juga :Buka Munas Kadin 2021, Ini Jadwal Agenda Presiden Jokowi di Sultra
Proses Konvensi ALB Munas Kadin 2021
Untuk diketahui, dalam konvensi, Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia membagi 122 asosiasi nasional ke dalam 12 kelompok berdasarkan klaster usaha.
Pada Kelompok I adalah Asosiasi-asosiasi Industri Pertanian dan Kehutanan (diwakili satu delegasi dalam Munas VIII), kelompok II dari Asosiasi-asosiasi Peternakan, Perikanan dan Pengolahan Makanan (diwakili dua delegasi), kelompok III dari Asosiasi-asosiasi Pertambangan dan Energi (diwakili dua delegasi), kelompok IV dari Asosiasi-asosiasi Industri Pengolahan Kimia (diwakili dua delegasi).
Kemudian kelompok V dari Asosiasi-asosiasi Industri Pengolahan Logam dan Mesin (diwakili dua delegasi), kelompok VI dari Asosiasi-asosiasi Industri Pengolahan Lain-lainnya (diwakili dua delegasi), serta kelompok VII dari Asosiasi-asosiasi Jasa Perdagangan dan Jasa Ekspor-Impor (diwakili dua delegasi).
Adapun kelompok VIII dari Asosiasi-asosiasi Jasa Konstruksi dan...