Mabuk Miras, Seorang Pemuda di Butur Nekat Aniaya Warga Tanpa Sebab
Buton Utara – Seorang pemuda berinisial LS, ditangkap Polisi karena menganiaya seorang warga bernama Ibrahim Isa di Desa Pebaoa, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara.
Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku berkelilig kampung dalam kondisi mabuk dan menganiaya warga yang ditemuinya.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/6/2021), sekitar pukul 20.30 Wita. Awalnya pelaku dalam kondisi mabuk lewat depan rumah korban sambil berteriak dengan kata-kata rasis.
“Korban yang sedang duduk diteras lalu menghampiri pelaku menanyakan untuk siapa kata-kata itu ditujukan. Namun pelaku langsung menghantam wajah korban hingga jatuh tersungkur dahkan sempat dicekek lehernya,” ujar Sunarton.
Beruntung ada warga lainnya yang melihat korban dianiaya dan langsung melerai pelaku. Selanjutnya korban dibawa masuk ke dalam rumah oleh warga.
“Dalam kejadian itu korban mengalami luka memar pada bagian wajah dan sakit pada bagian leher akibat dianiaya pelaku,” kata Sunarton.
Tidak terima atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan pelaku ke kantor Polres Butur untuk proses lebih lanjut.
“Tim Walet polres Buton Utara siang tdai sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya di Desa Pebaoa,Kecamatan Kulisusu Utara tanpa perlawanan,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan