METROKENDARI.COM – Puluhan Jurnalis dari berbagai media menggelar aksi unjuk rasa di kantor pusat Bank Sultra, pada Kamis (9/11/2023) siang.
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan pembungkaman dan menghalangi kerja Jurnalis yang dilakukan oleh manajamen Bank Sultra.
Dalam aksi tersebut, massa Jurnalis sempat terlibat saling dorong dengan petugas Security Bank Sultra. Hal ini dipicu akibat tidak ada satupun dari pihak Bank Sultra yang mau menemui para Jurnalis.
Ketegangan dan aksi saling dorong antara massa jurnalis dan petugas Security tidak berlangsung lama. Orasi kembali berlanjut di depan kantor Bank Sultra.
BACA JUGA : Dugaan Kasus Hilangnya Dana Pensiun Rp 2 Miliar, Bank Sultra Masih Bungkam
Baca Juga
Tidak berhenti sampai disitu saja, unjuk rasa kembali berlanjut di Kantor Gubernur Sultra. Massa Jurnalis mendesak Pj Gubernur Sultra agar memberi sanksi dan mencopot Direktur Utama (Dirut) Bank Sultra, Abdul Latief.
Tuntuan Jurnalis gabungan di Kota Kendari ini merupakan sebagai buntut kebijakan Bank Sultra yang diduga membatasi ruang kerja Jurnalis dalam melakukan peliputan.
Kebijakan yang dibuat oleh Bank Sultra yaitu setiap jurnalis yang akan wawancara terkait kasus Bank Sultra, harus mengisi form khusus dari Bank tersebut.
BACA JUGA : Rekam Jejak Kasus Bank Sultra,...