Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro KendariNarkoba

Duh, Seorang ASN Ditangkap Lagi Gara-gara Kasus Narkoba di Kendari

×

Duh, Seorang ASN Ditangkap Lagi Gara-gara Kasus Narkoba di Kendari

Sebarkan artikel ini
ASN Ditangkap Narkoba
Pelaku saat diamankan di Polresta Kendari, Rabu (26/7/2023) Foto. IST

METROKENDARI.ID – Seorang Aparatus Sipil Negara (ASN) di salah satu kantor instansi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial IS (39) tahun, ditangkap karena kasus Narkoba.

IS ditangkap oleh Sat Narkoba Polresta Kendari, saat akan mengambil paket sabu di Lorong Mentora, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, pada Sabtu, 22 Juli 2023 sekitar pukul 10.30 WITA.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, awalnya pelaku diamankan oleh warga usai ketahuan sedang mengambil paket sabu. Mendapat laporan itu, pihaknya langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.

“Pelaku kemudian kita bawa ke Polresta Kendari untuk diamankan. Barang bukti yang disita berupa 1 paket sabu seberat 0,42 gram,” ujarnya.

Baca Juga : Terlibat Narkoba, Wanita 3 Kali Menjanda Asal Kendari Ini Ditangkap Polisi

Hamka menerangkan, pelaku mengaku membeli paket sabu tersebut dari seorang pengedar dengan harga Rp 300 ribu.

“Menurut pelaku, sabu itu ia beli untuk dikonsumsi secara pribadi. Namun kasus ini masih akan dikembangkan lagi untuk proses selanjutnya,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbutannya, pelaku dijerat pasal 114 dan 112 tentang tindak pidana narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!