METROKENDARI.ID – Sepanjang periode Juni-Juli 2023, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), telah mengamankan sebanyak 13 Mucikari dalam kasus Prostitusi Online.
Sebagian besar, belasan Mucikari itu diamankan di wilayah Kota Kendari. Berdasarkan pemeriksaan Polisi, para Mucikari ini berperan menjajakan ke pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Kasubdit IV Dit Reskrimsus Polda Sultra, Kompol Syahrir Hanafi mengatakan, belasan Mucikari yang diamankan terdiri dan pria dan wanita yang usianya dominan masih muda.
“Dari 13 yang kita amankan, ada yang berperan sebagai Mucikari dan ada juga jadi Mucikari dan sebagai PSKnya,” ujar Syahrir saat menggelar konferensi Pers di Polda Sultra, Jumat (14/7/2023).
Baca Juga
Baca Juga : Bongkar Prostitusi Online di Michat, Polda Sultra Kembali Amankan 3 Mucikari
Syahrir menambahkan, sebagian besar pelaku Mucikari dan wanita yang diperdagangkan sebagai PSK, menjadikan kamar hotel sebagai tempat untuk transaksi. Dalam praktik ini, Mucikari menyasar pria hidung belang untuk layanan Seks melaluii aplikasi MiChat.
“Tarif yang ditawarkan oleh Mucikari ke setiap pelanggannya bervariasi, mulai Rp 300 sampai dengan Rp 500 ribu. Dalam setiap transaksi, Mucikari ini mendapat uang tip dari biaya tersebut,” ungkapnya.
Perwira berpangkat satu bunga itu menerangkan, operasi Prostitusi...