Ditpolairud Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Perairan Buton Utara
METROKENDARI.ID – Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menggagalkan penyelundupan kayu ilegal di Perairan Kabupaten Buton Utara (Butur).
Penyelundupan kayu itu berhasil digagalkan pada Minggu (25/6/2023) sekitar pukul 18.40 wita. Kayu tersebut diangkut dengan menggunakan sebuah kapal.
Dir Polairud Polda Sultra, Kombes Pol Andi Adnan Syafruddin mengatakan, penyelundupan kayu itu ditemukan pada saat personelnya melakukan patroli di wilayah Perairan Butur.
“Hasil patroli tersebut membawa petugas menuju penemuan sebuah kapal kayu bernama KLM Pekalongan 1 GT 42 yang ternyata memuat kayu ilegal jenis campuran,” ujar Andi Adnan Syafruddin, dalam keterangan tertulisnya yang diterima metrokendari.com, pada Senin (10/7/2023).
Baca Juga : Sat Polairud Kota Kendari Berhasil Tangkap Pelaku Pemboman Ikan di Perairan Buton Utara
Selain kayu, lanjut Andi Adnan, pihaknya juga mengamankan nahkoda kapal berinisial LB, beserta enam Anak Buah Kapal (ABK).
“Kapal tersebut disita sebagai barang bukti utama. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah kayu campuran sebanyak 66,29 m³ yang menjadi bagian dari muatan kapal,” terangnya.


5 Komentar