Komplotan Spesialis Pencuri di Konkep Ditangkap Polisi, Salah Satunya PNS
Kendari – Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kendari, berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian yang beraksi di rumah warga milik Armin, Desa Lantula, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Gede Pranata Wiguna mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial ES (27), MY (24) dan AB (23) tahun.
“Dari ketiga tersangka satu diantaranya merupaka berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Konkep,” ujar Gede dalam keterangannya yang diterima metrokendari.com Senin (17/5/2021).
Dia menjelaskan, kasus pencurian itu terjadi saat rumah dalam keadaan kosong yang ditinggal pemiliknya pada 25 April 2021.
“Saat itu korban menitipkan kunci kepada seorang rekannya karena mau pergi ke Kota Kendari. Saat orang yang dititipkan kunci itu mau membersihkan rumah korban, terlihat pintu belakang sudah terbuka. Beberapa barang berharga juga sudah hilang,” kata Gede.
Tinggalkan Balasan