metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Tempuh Restorative Justice, Kasus 2 Mahasiswi UHO Aniaya Junior Berakhir Damai

Pelaku dan korban berpelukan usai sepakat berdamai yang dimediasi oleh Polresta Kendari, pada Selasa (13/6/2023) Foto. IST

METROKENDARI.ID – Kasus penganiyaan dua mahasiswi terhadap juniornya di Universitas Halu Oleo (UHO), berakhir damai dan tidak berlanjut ke proses hukum.

kasus tersebut dihentikan setelah dua belah pihak antara korban dan pelaku sepakat damai melalui Restoratitive Justice yang dimediasi oleh Polresta Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman membenarkan terkait penyelesaian kasus penganiayaan tersebut.

“Iya benar, keduanya yakni korban dan pelaku sudah sepakat damai dan membuat surat pernyataan. Sehingga kasus ini tidak lagi dilanjutkan ke proses hukum,” ujar Faturrahman kepada metrokendari.com, Selasa (13/6/2023).

Faturrahman mengatakan, penanganan kasus melalui Restoratitive Justice itu dilakukan dengan pertimbangan. Mengingat, kedua belah pihak masih berstatus mahasiswi dan memiliki hak untuk masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!