METROKENDARI.ID – CV Unaaha Bahkti Persada (UBP) melalui kuasa hukumnya, akan melaporkan Wakil Bendahara Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Sulkarnain.
Persoalan tersebut merupakan bagian dari buntut adanya tudingan yang dilayangkan oleh Sulkarnain terkait CV UBP disebut mafia dokumen terbang pertambangan ilegal.
“Tadi kita sudah mau masukan laporan, hanya masih ada beberapa berkas yang perlu dilengkapi. Makanya kita mau lengkapi, baru kami laporkan secara resmi,” ujar Kuasa Hukum CV UBP, Yusriman, Rabu (24/5/2023).
Menurut Yusriman, tudingan kepada CV UBP sebagai mafia pertambangan dan CV UBP juga diduga melakukan jual beli dokumen serta manufulasi persyaratan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) tidak benar.
Dia menyebut, perusahaan kliennya adalah perusahaan yang taat pada hukum dan aturan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Pertambangan.
Baca Juga
Kataya, seluuh erizinan yang menjadi persyaratan untuk melakukan aktivitas pertambangan semua dipenuhi CV UBP.
Sehingga ia menganggap pernyataan Bendum PB HMI itu, dianggap merugikan perusahaan.
“Jelas merugikan, karena kami sebagai perusahaan dengan adanya statmen yang menyebut CV UBP mafia pertambangan tentu menganggu semua hubungan bisnis termasuk dengan rekan bisnis CV UBP,” katanya.
Baca Juga : Buntut Penutupan Jetty Tambang, Danrem 143 Ho Didemo Ribuan Massa Dari Konut
Ditegaskannya, laporan yang nantinya dilayangkan itu sifatnya pribadi antara CV UBP dan yang membuat statmen soal dugaan aktivitas penambangan ilegal.
Ditambahkannya, jika yang bersangkutan merasa memiliki data dan...