METROKENDARI.ID – Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) hari ini, Kamis (13/4/2023).
Agenda pemeriksaan hari ini, Sulkarnain Kadir berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan gerai PT Midi Indonesia atau Alfamidi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody membenarkan perihal agenda penyidik melakukan pemeriksaan terhadap eks Wali Kota Kendari itu.
“Iya benar, tadi pagi sudah datang. Ini pemanggilan yang ke tiga, kita tunggu saja hasilnya,” ujar Dody kepada metrokendari.com.
Baca Juga
Baca Juga :Kronologi Sekda Kota Kendari Jadi Tersangka Dugaan Kasus Suap Izin Alfamidi
Sebagai informasi, Sulkarnain Kadir terus intens diperiksa penyidik Kejati Sultra, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus Suap perizinan gerai PT Midi Indonesia atau Alfamidi.
Selain itu, dalam kasus tersebut penyidik juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka diantaranya Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dan Sarif Maulana yang merupakan seorang tenaga ahli saat Sulkarnain Kadir masih menjabat Wali Kota Kendari.
Reporter. Wayan Sukanta