Berita Kendari Hari IniEkonomiKonawe KepulauanMetro KendariNews

PT GKP Komitmen Penuh Implementasi Green Mining di Pulau Wawonii

×

PT GKP Komitmen Penuh Implementasi Green Mining di Pulau Wawonii

Sebarkan artikel ini
PT GKP
Foto: Pemanfaatan area Nursery PT GKP untuk tahapan awal reklamasi dan edukasi masyarakat

METROKENDARI.ID – Memasuki kuartal pertama tahun 2023, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) salah satu unit bisnis Harita Nickel kembali menegaskan komitmennya tentang praktek green mining atau pertambangan hijau berkelanjutan yang terus dilaksanakan di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.

Praktek ini menjadi salah satu aktualisasi PT GKP dalam menjalankan Good Mining Practice. Sehingga, proses pertambangan mampu dikelola dengan sangat baik, keberadaannya dapat memberikan dampak positif yang signifikan pada aspek sosial-ekonomi daerah secara berkelanjutan, serta dapat mengembalikan bentang alam dengan jauh lebih baik daripada sebelumnya.

“Di akhir tahun 2022 hingga awal tahun 2023 ini, kami telah melakukan berbagai inisiatif program terkait pengelolaan dan pemantauan lingkungan,” terang Superintendent Environment PT GKP, Sutanto.
“Melalui Departemen Environmental, kami telah mengimplementasikan berbagai program seperti Pembibitan, Pemantauan dan Pengelolaan Kualitas Udara, Pemantauan Kebisingan dan Emisi, Pemantauan dan Pengelolaan Kualitas Air Limbah Tambang, Pemantauan dan Pengelolaan Kualitas Air Sungai dan Laut, Pemantauan dan Pengelolaan Limbah B3, serta program Reklamasi dan Revegetasi,” lanjutnya.

PT GKP Rintis Program Pemantauan dan Pengelolaan Biodiversity

Di samping program-program di atas, sampai akhir tahun 2023, PT GKP juga mulai merintis program Pemantauan dan Pengelolaan Biodiversity, baik di darat, sungai, dan laut, serta pengembangan

program Pendidikan Masyarakat yang akan bermanfaat dalam memberikan edukasi dan pandangan baru seperti apa pengelolaan lingkungan di area tambang pada publik.

PT GKP Green Mining
Foto: Area Nursery PT GKP

“Beberapa waktu yang lalu, kami telah meresmikan area Nursery yang menjadi langkah pertama PT GKP dalam merealisasikan komitmen reklamasi. Harapannya ini juga bisa menjadi destinasi eco-tourism bagi masyarakat setempat. Selain itu, kita juga baru melaksanakan kuliah tamu di Universitas Halu Oleo tentang praktek green mining. Langkah strategis ini diharapkan bisa mendorong kesadaran atas keberadaan tambang yang berwawasan lingkungan ke khalayak umum,” jelas Sutanto.

Baca Juga :Publik Diminta Tahan Diri dan Tidak Terprovokasi Soal Kejadian Demo di PT GKP

Sementara itu, Sutanto juga turut menerangkan jika implementasi Green Mining PT GKP selalu berpedoman pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik, yakni mulai dari pembersihan lahan, pengupasan tanah pucuk, hingga reklamasi dan revegetasi. Sehingga menurutnya, adanya tuduhan sepihak mengenai pencemaran air dan penyerobotan lahan oleh Jatam beberapa waktu yang lalu tidak bisa dibenarkan.

“Tuduhan itu sangat menyesatkan. Kami telah secara rutin melakukan pengecekan bakumutu lingkungan dan melakukan upaya-upaya pengelolaan lingkungan dengan membuat beberapa sarana settling pond di area penambangan, serta control box yang tersebar di beberapa titik sepanjang jalan

hauling. Adapun settling pond tersebut berfungsi sebagai pengendali air yang membawa material atau partikel lumpur. Jadi, dapat dipastikan seluruh air limpasan tambang yang keluar melalui settling pond tersebut, keluar dalam keadaan bersih,” tegasnya.

Warga Bantah Tuduhan Jatam

error: Dilarang Keras Copy Paste!