METROKENDARI.ID – Ketua Forum Masyarakat Peduli Bombana (FMPB), Haslin Hatta Yahya seraya mendesak Polda Sultra segera mengambil alih penanganan kasus penggunaan BBM subsidi di PT Panca Logam Makmur (PLM).
Hal itu diungkapkan Ketua Forum Masyarakat Peduli Bombana (FMPB), Haslin Hatta Yahya seraya mendesak Polda Sultra segera mengambil alih penanganan kasus tersebut.
Desakan itu disampaikan Haslin Hatta Yahya lantaran pihak Polres Bombana tak serius memproses perkara tersebut.
Bagaimana tidak, sejak dugaan penggunaan BBM subsidi secara ilegal di PLM terkuak ke publik, dengan tertangkapnya pihak pengantar di gerbang PT PLM pada 25 Desember 2022 lalu, hingga saat belum ada kejelasan hukumnya.
Apalagi, kata dia, pihak penyidik Polres Bombana hanya menetapkan pengantar BBM subsidi tersebut sebagai tersangka. Sedangkan PT PLM yang disinyalir sebagai penadah seakan tak tersentuh hukum.
Baca Juga
Hal itu, lanjut Haslin, menunjukan kesan bahwa PT PLM kebal hukum. Sehingga patut dicurigai, ada dugaan pihak Polres Bombana dan PT PLM ‘bermain mata’.
“Pengantar BBM subsidi itu kan sudah mengakui bahwa dirinya sudah berkali-kaali mengantar BBM subsidi itu ke PLM, dan barang itu diantar atas pesanan PT PLM. Jadi ini sudah sangat jelas, kalau PT PLM ini penadah. Tapi, sampai saat ini mereka (PT PLM) justru masih menghirup udara bebas. Seakan kebal hukum, ada apa dengan Polres Bombana ini,” kata Haslin, Kamis 9 Februari 2023.
Baca Juga :Diduga Gunakan BBM Subsidi, Polres Bombana Diminta Tegas Usut PT Panca Logam
Dia juga menyebutkan, berdasarkan fakta yang ditemukan, hendaknya Polres Bombana menahan pimpinan PT PLM, karena dengan sangat jelas telah membeli BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal.
"Ini jelas sebuah pelanggaran hukum. Sebab, solar subsidi...