METROKENDARI.ID – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Utara (Konut), mengamankan empat orang pengedar narkotika jenis sabu. Selain pelaku, aparat juga menyita barang bukti sabu sebanyak 24 gram.
Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo mengatakan dari keempat pelaku tersebut satu diantaranya merupakan seorang wanita.
“Empat pengedar yang diamankan masing-masing berinisial RS, YU, SU dan FE (wanita),” ujar Priyo saat menggelar konferensi pers di ruang Aula Polres Konut, pada Selasa (7/2/2023).
Mantan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra itu menerangkan, empat pengedar tersebut merupakan hasil pengungkapan selama periode Januari-Februari 2023.
“Jadi ini hasil pengungkapan kita selama kirang lebih dua bulan dari beberapa TKP di wilayah Konut. Saat ini para tersangka sudah kita amankan dan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Baca Juga
Baca Juga : Gelar Jumat Curhat, Polres Konut Diskusi Dengan Awak Media
Priyo mengimbau masyarakat dan para generasi muda di Konut, agar jauhi narkotika karena dapat merusak dan bisa terancam pidana.
“Kita juga akan intens melakukan sosialisasi untuk jauhi narkotika. Namun, jika ada yang kami dapatkan akan ditindak tegas sesusai undang undang,” tegas Priyo.
Reporter. Wayan Sukanta