Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro Kendari

Pemuda Asal Aceh Terancam Hukuman Mati Usai Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu di Bandara Halu Oleo

×

Pemuda Asal Aceh Terancam Hukuman Mati Usai Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu di Bandara Halu Oleo

Sebarkan artikel ini
Bandara Halu Oleo
Konferensi pers penangkapan sabu 1 Kg oleh Dit Res Narkoba Polda Sultra, Senin (6/2/2023) pagi. Foto. metrokendari.id

METROKENDARI.ID – Pemuda asal Provinsi Aceh, berinisial ZH yang ditangkap oleh personel Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), di Bandara Halu Oleo, pada Jumat sore lalu, terancam hukuman mati.

Hal itu disampaikan oleh Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono, saat menggelar konferensi pers, pada Senin (6/2/2023) pagi.

“Pelaku sudah kita sidik dan kita terapkan pasal 114 subsider pasal 112 ayat 2, dengan ancaman hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara,” ujar Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi pelaku diketahui berperan sebagai kurir, yang ditugaskan oleh seorang bandar untuk membawa 1 Kg sabu tersebut ke Kota Kendari.

Untuk mengelabuhi petugas, pelaku menyembunyikan paket sabu tersebut di dalam lipatan baju yang dimasukan di koper.

“Jadi ssebelumnya pada awal Januari 2023, pelaku ini sudah pernah ke Kota Kendari untuk melakukan orientasi, lalu balik kembali ke Aceh. Kemudian pada Jumat 3 Februari kemarin, pelaku ditugaskan untuk kembali ke Kendari dengan membawa paket sabu sebanyak 1 Kg,” jelasnya.

Baca Juga : Pemuda Asal Aceh Ditangkap Selundupkan Sabu 1 Kg di Bandara Halu Oleo

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut pelaku telah ditahan di dalam sel tahanan di Polda Sultra beserta sabu 1 Kg sebagai barang bukti.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!