Berita Kendari Hari IniEkonomiHeadlineMetro Kendari

BREAKING NEWS: Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Mulai Hari Ini, Cek Daftarnya

×

BREAKING NEWS: Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Mulai Hari Ini, Cek Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Harga BBM Turun
SPBU Tapak Kuda Kendari (Foto. IST)

METROKENDARI.ID – PT Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan menurunkan harga beberapa jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Beberapa jenis BBM yang resmi diturunkan harganya yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

Keputusan penetapan harga terbaru BBM tersebut resmi diberlakukan mulai pertanggal 3 Januari 2023 yang diumumkan langsung oleh Menteri BUMN, Erick Tohir.

“Diputuskan hari ini harga Pertamax disesuaikan dari Rp 13.900 per liter menjadi Rp 12.800. Dibutuhkan koordinasi dan proses waktu dengan berbagai stakeholder, untuk melakukan penyesuaian harga, karena Pertamina bisnisnya luas dari hulu ke hilir, tidak seperti perusahaan yang hanya mengelola 5 pom bensin. Hal ini perlu dilakukan karena pemerintah harus ada dan mendukung ekonomi masyarakat,” jelas Erick.

Sementara itu, untuk produk jenis gasoline (bensin), Pertamax (RON 92) disesuaikan menjadi Rp 12.800 per liter, dari sebelumnya Rp 13.900. Pertamax Turbo (RON 98), kembali disesuaikan menjadi Rp 14.050 per liter. Turun harga dari yang sebelumnya Rp 15.200 sejak penyesuian harga terakhir dilakukan pada 1 Desember 2022 lalu.

Kemudian untuk produk jenis gasoil (diesel) yakni Dexlite (CN 51), disesuaikan menjadi Rp 16.150 per liter. Turun dari sebelumnya Rp 18.300.

Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) mengalami penyesuian menjadi Rp 16.750 per liter dari sebelumnya Rp 18.800. Harga baru ini berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta.

Erick menjelaskan, bahwa harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar. Pertamina melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.

“Pada dasarnya, harga BBM non subsidi sudah seyogya-nya harga pasar, namun
untuk membuktikan bahwa pemerintah hadir, maka pada kebijakan sebelumnya ketika harga minyak dunia tinggi pemerintah meminta Pertamina untuk tidak menaikan harga. Sehingga saat ini, ketika harga minyak dunia di level USD 79 per barel, saya bersama Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Direktur Utama Pertamina akhirnya menggelar rapat untuk memproyeksikan dan menentukan harga BBM yang baru ke masyarakat,” tambah Erick.

Baca Juga : Diduga Gunakan BBM Subsidi, Polres Bombana Diminta Tegas Usut PT Panca Logam

Penetapan Harga BBM Terbaru Sesuai Kepmen ESDM

error: Dilarang Keras Copy Paste!