Metro KendariNewsPeristiwaViral

Viral! Pengendara Motor di Jaksel Ini Nekat Pakai Plat Dinas Polisi Palsu

×

Viral! Pengendara Motor di Jaksel Ini Nekat Pakai Plat Dinas Polisi Palsu

Sebarkan artikel ini
Pengendara Motor di Jaksel
Viral! Pengendara Motor di Jaksel Ini Nekat Pakai Plat Dinas Polisi Palsu

METROKENDARI.ID – Polisi menindak seorang pengendara motor di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Pasalnya, pengendara motor tersebut diduga memasang pelat dinas polisi palsu pada kendaraannya.

Informasi tersebut diunggah akun TMC Polda Metro Jaya, Selasa (13/12/2022). Foto yang diunggah memperlihatkan pengendara motor tersebut tengah diinterogasi oleh polisi lalu lintas di Pos Lantas Traffic Light Kuningan.

“Polri Sat Gatur Dit Lantas PMJ melakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor dengan pelat dinas palsu di Pos Lantas Traffic Light Kuningan Jaksel,” tulis TMC Polda Metro Jaya, dilihat Selasa (13/12/2022).

Adapun pelat dinas polisi palsu itu adalah 145281-VII. Polisi langsung mencopot pelat dinas palsu pada sepeda motor tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengaku belum mendapatkan data terkait pelanggaran pemotor bernopol dinas palsu tersebut. Ia menduga pemotor tersebut hendak menghindari e-TLE.

“Kemungkinan mau menghindari e-TLE,” kata Latif.

Penindakan ke Pengguna Nopol Palsu

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman sempat menyinggung soal pengguna nopol palsu akan ditilang secara manual. Ia mengatakan tilang manual itu hanya dilakukan jika pengendara berpotensi melakukan pidana, salah satunya memalsukan pelat nomor.

“Dengan adanya perintah tersebut, fenomena yang terjadi di masyarakat adalah mereka melepas daripada pelat nomor, memalsukan pelat nomor. Nah inilah tetap akan kita lakukan penindakan secara manual,” kata Latif Usman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/11).

error: Dilarang Keras Copy Paste!