Kendari– Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari kembali menangkap 4 pengedar narkotika jenis sabu yang didominasi dari kalangan remaja.
Keempat pengedar narkoba itu ditangkap pada beberapa tempat yang berbeda di wilayah Kota Kendari. Dari masing-masing pelaku, Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa sabu.
“Keempat pelaku itu diantaranya Syaiful (21), Ikram (20), Joko (270 dan Muliadi (36) tahun. Dari keempatnya total keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 10,99 gram,” ujar Kasat Narkoba Polres Kendari, Iptu Ridwan kepada metrokendari.com Rabu (28/4/2021).
Dari hasil intergogasi, lanjut Ridwan, ia mengatakan pelaku mendapat sabu-sabu itu dari seorang bandar yang ada di Kota Kendari.
Baca Juga
“Kalau dari pengakuan salah satu pelaku, bahwa dia dikendalikan dari dalam Lapas dalam sistem transaksiya. Namun hal itu masih kita kembangkan untuk proses selanjutnya,” kata Ridwan.
Dia menjelaskan, empat pelaku itu mengedar sabu dengan cara sistem tempel yang didominasi lokasi peredarannya di dalam Kota Kendari.
“Mereka kebanyakan mengedar sabu di dalam Kota Kendari saja. Para pelaku modusnya rata-rata berperan sebagai pengedar,” jelasnya.
Mantan Kapolsek Kemaraya itu mengungkapkan, salah satu dari empat pelaku diketahui ternyata berstatus residivis atau pernah masuk Lapas dengan kasus sama.
"Satu pelaku ada yang belum lama ini baru...