Konawe – Tim Tidpiter Polres Konawe mengamankan sebuah mobil Pick Up yang mengangkut ratusan tabung gas Elpiji 3 Kg bersubsidi.
Mobil tersebut diamankan di Kelurahan Pondidaha, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 11.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochammad Jacub Kamaru mengatakan, ratusan tabung gas Elpiji yang dibawa oleh mobil tersebut berstatus ilegal karena tidak memiliki izin.
“Terdapat 120 buah tabung gas Elpiji bersubdisi ukuran 3 Kg dimuat dalam mbil Pick Up tersebut. Ratusan tabung gas ini diangkut secara ilegal karena tidak memiliki izin secara resmi dari pihak terkait,” ujar Jacub kepada metrokendari.com, Jumat (26/8/2022).
Baca Juga
Mobil yang mebawa ratusan tabung gas elpiji itu diamankan oleh Polisi setelah mendapat laporan dari masyarakat. Dari hasil interogasi terhadap sopir mobil, gas elpiji bersubsidi itu rencananya akan dibawa ke Morowali untuk dijual kembali.
“Menurut pengakuan sopir berisial D, tabung gas itu dibeli di Kolaka Timur seharga Rp 23 ribu. Lalu akan dibawa ke Morowali untuk dijual kembali dengan harga Rp 40 ribu. Sehingga keuntungan yang didapat pertabungnya sebesar Rp 17 ribu,” kata Jacub.
Mantan Kapolsek KP3 Kendari ini menerangkan, mobil yang kedapatan membawa gas elpiji bersubsidi itu diamankan karena melanggar Undang-Undang Migas.
“Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan di Polres Konawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Jacub Kamaru.