Kabar DaerahKonaweKriminalMetro Kendari

Buronan Pelaku Penikaman di Konawe Akhirnya Diringkus Polisi

×

Buronan Pelaku Penikaman di Konawe Akhirnya Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Konawe
Pelaku saat diamankan Timsus Polres Konawe, Rabu (13/7/2022) Foto. Polres Konawe

Konawe – Pria berinisial MRP (20) tahun, buronan pelaku kasus penikaman di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya ditangkap.

Diketahui sebelumnya, MRP melakukan penikaman terhadap seorang anak yang masih di bawah umur di Kelurahan Lalosabila, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, pada 10 Juli 2022 lalu.

“MRP ini merupakan salah satu pelaku yang juga ikut terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap korban di Kelurahan Lalosabila. Setelah mengantongi bukti yang cukup, pelaku akhirnya kita amankan,” jelas Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochammad Jacub Kamaru, Rabu (13/7/2022).

Selain MRP, lanjut Jacub, pihaknya sebelumnya juga telah mengamankan dua orang pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.

Dari dua pelaku sebelumnya, Polisi melakukan pengembangan dan mengidentifikasi keberadaan MRP yang tengah bersembunyi di daerah Konawe Utara (Konut), Sultra.

“Awalnya dua pelaku sudah kita amankan, kemudian lakukan pengembangan. Para pelaku itu menyebut MRP terlibat, sehingga kita lakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di sekitar Jeti daerah Tapunggaya Molawe, Konut,” jelasnya.

Baca Juga :Tragis, Mahasiswa luka Parah Ditikam Tiga Kali Depan Kampus Universitas Halu Oleo

error: Dilarang Keras Copy Paste!