Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariCuranmorKriminalMetro KendariNews

Nekat Curi Motor Demi Judi Slot, Seorang Pria di Kendari Ditangkap Polisi

×

Nekat Curi Motor Demi Judi Slot, Seorang Pria di Kendari Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Curi Motor
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna (dok.metrokendari.id)

Kendari – Tim Sat Reskrim Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial IS (32) tahun dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman melalui Kasat Reskrim, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Kota Kendari pada Minggu (8/5/2022).

“Pelaku kita tangkap setelah mendapat laporan dari seorang warga bahwa sepeda motornya dicuri pada 25 Januari 2022 lalu di Kecamatan Abeli, Kota Kendari,” ujar Gede kepada metrokendari.com, Minggu (8/5/2022).

Gede menuturkan, dalam melakukan aksinya pelaku seorang diri mencuri sepeda motor korban pada malam hari yang sedang di parkir.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dulu mengintai rumah korban dan mengincar sepeda motor yang akan ditarget untuk dicuri.

“Jadi pelaku membobol motor korban yang sedang parkir di halaman rumah. Saat sepeda motor itu dicuri, pelaku tidak bisa menghidupkan mesinnya. Lalu dia (pelaku) menghubungi temannya dengan alasan minta tolong hidupkan sepeda motornya,” tuturnya.

Baca Juga : Buser 77 Tangkap Begal Sadis yang Todong Pengendara Motor di Kendari

“Setelah temannya datang, motor itu juga tidak bisa dihidupkan sehingga diba wa ke bengkel untuk diperbaiki. Untuk menghilangkan jejak, pelaku mengganti jok dan kaca spion motor korban yang dia curi,” tambahnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!