EkonomiHeadlineMetro KendariNews

Harga Pertamax di Sultra Resmi Naik Jadi Rp 12.750 per Liter, Ini Kata Pertamina

×

Harga Pertamax di Sultra Resmi Naik Jadi Rp 12.750 per Liter, Ini Kata Pertamina

Sebarkan artikel ini
Harga Pertamax
Ilustrasi Pengisian BBM Pertamax

KendariPT Pertamina resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi Pertamax di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) sejak 1 April 2022.

Adapun kenaikan harga Pertamax dari sebelumnya Rp 9.200 kini menjadi Rp 12.750 per liter. Ketetapan harga BBM jenis tersebut diakibatkan naiknya harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 per barel.

“Krisis geopolitik yang terus berkembang sampai saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 per barel. Hal ini pun mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$ 114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56% dari periode Desember 2021 yang sebesar US$73,36 per barel,” kata Laode Syarifuddin Mursali, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Pertamax

Laode menerangkan, kenaikan harga BBM hanya berlaku untuk non subsidi jenis Pertamax saja. Karenanya, penyesuaian harga kali ini dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 14% dari total jumlah konsumsi secara nasional setelah sebelumnya Pertamina menyesuaikan harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex yang total konsumsinya hanya 3%.

“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,” ujarnya.

Baca Juga :Pertamina Apresiasi Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan 15 Ton BBM Ilegal

error: Dilarang Keras Copy Paste!