7 Personel Polda Sultra Diperiksa Pasca Tahanan Narkoba Kabur
Kendari – Sedikitnya tujuh personel Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), diperiksa intensif pasca seorang tahanan melarikan diri.
Ketujuhnya itu merupakan petugas piket yang bertugas menjaga tahanan di Rutan Polda Sultra.
“Pihak kami dari Bid Propam Polda Sultra sudah melakukan pemeriksaan terhadap keenam petugas piket karena diduga lalai dalam menjaga tahanan,” ujar Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Fery Walintukan saat ditemui awak media pada Senin (17/5/2021).
Fery menerangkan, tahanan yang kabur daru Rutan Polda Sultra itu berinisial MS. Dia menyebutkan, MS merupakan tersangka kasus narkoba titipan Kejaksaan yang telah kasusnya dilimpahkan atau P21.
“Rencananya petugas dari Dit Res Narkoba Polda Sultra akan mem-BON (dipinjamkan sementara) tersangka untuk keperluan pengembangan kasusnya. Namun, dalam kondisi banyak pengunjung,anggota piket lalai dan luput menjaga tahanan itu. Saat itulah dia diduga kabur saat banyak pengunjung datang bawakan makanan buka puasa untuk tahanan,” terangnya.
Tinggalkan Balasan