metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 26 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80

3 Remaja Ditangkap Polisi Usai Curi Kipas Angin di SDN 52 Kendari

Pelaku dan barang bukti kipas angin curian diamankan Polsek Baruga, Rabu (30/8/2023) Foto. IST

Kini ketiga pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Baruga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Sridana Mart
error: Dilarang Keras Copy Paste!