metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

2 Pria di Kendari Ditangkap Saat Pesta Sabu di Penginapan, Polisi Temukan Senpi dan Busur

2 Pelaku dan barang bukti Senpi, busur diamankan Buser 77 Polresta Kendari (Foto.ist)

METROKENDARI.COM – Dua orang pria ditangkap Buser 77 usai kedapatan membawa Senjata Api (Senpi) dan Busur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kedua pelaku berinisial BP (40) tahun dan RSR (25) tahun. Para pelaku ini ditangkap di salah satu wisma penginapan yang berada di Jalan Kedondong, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Senin (27/5/2024) sekira pukul 02.00 Wita dini hari.

Penangkapan berawal, setelah ada salah satu tamu di wisma tersebut melapor yang merasa terganggu adanya pesta minuman keras (miras) di salah satu kamar.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung bergerak menuju lokasi. Saat digrebek, terdapat dua orang yakni BP dan RSR. Keduanya ternyata bukan Pesta Miras melainkan sedang mengkonsumsi sabu,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!