2 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional di Kendari Ditangkap Polisi, Barang Bukti 22 Kg Sabu
METROKENDARI.COM –Â Polrestabes Makassar bekerja sama dengan Polda Sultra meringkus dua pengedar narkoba jaringan internasional di BTN Alam Sabila, Kelurahan Lalombaku, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Jumat (18/10/2024). Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 22 kilogram sabu-sabu.
Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Yudhiawan Wibisono, mengatakan dua pelaku yang diringkus di Kota Kendari berinisial AN dan FS. Mereka merupakan jaringan internasional yang menjadi incaran Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar.
“Kedua pelaku merupakan jaringan internasional,” kata Yudhiawan dalam konferensi persnya, Senin (28/10/2024).
Baca Juga :Â 2 Pria di Kendari Ditangkap Saat Pesta Sabu di Penginapan, Polisi Temukan Senpi dan Busur
Yudhiawan menerangkan, dalam kasus narkotika jaringan internasional ini pihaknya tidak hanya meringkus AN dan FS. Melainkan, ada 4 pelaku yang diringkus lebih dulu yakni IS, HR, TG, dan HRP.
Tinggalkan Balasan