2 Pelajar Yang Busur Warga di Kendari Ditangkap Buser 77
METROKENDARI.COM – Dua remaja berinisial SL (17) dan EH (15) tahun, ditangkap Buser 77 usai membusur seorang warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kedua pelaku itu melakukan aksi pembusuran di rumah korban di Jalan Burung Maleo, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada 17 Februari 2025.
Baca Juga :Â Sekelompok Pelajar Tawuran Bawa Busur Diamankan Polisi di Kendari
Kasat Reksrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, kejadian itu awalnya korban ZR (34) tahun sedang berada di terasnya. Tiba-tiba datang pelaku membusur korban.
“Lagi sedang duduk-duduk korban di teras rumahnya bersama temannya, tiba-tiba datang pelaku membusur. Busur pelaku mengenai pipi kiri korban,” ujarnya, Jumat (21/2/2025).
Nirwan mengungkapkan, kedua pelaku masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Kota Kendari.
Tinggalkan Balasan