113 Penyidik Polda Sultra dan Jajaran Ikuti Sertifikasi Kompetensi, Perkuat Profesionalisme Penegakan Hukum
Pelaksanaan sertifikasi ini bertujuan meningkatkan kompetensi penyidik maupun penyidik pembantu dalam melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sesuai standar profesional yang telah ditetapkan.
Melalui sertifikasi kompetensi, diharapkan setiap penyidik memiliki kemampuan teknis, pemahaman hukum, serta integritas yang semakin baik sehingga mampu menghadirkan proses penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.
“Sertifikasi kompetensi merupakan salah satu upaya Polri untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi penyidik dan penyidik pembantu. Melalui sertifikasi ini, setiap personel diharapkan memiliki standar kompetensi yang terukur dalam melaksanakan penyelidikan dan penyidikan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum, menjunjung tinggi keadilan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Polri,” ujar Penyidik Utama Tk. I Bareskrim Polri Irjen Pol. Agus Santoso, S.I.K., M.Si.



Tinggalkan Balasan