Namun, setelah lunas dan ada juga sebagian yang masih proses mencicil, direkturnya diduga kabur tanpa ada kabar lagi.
“Para korban membayar cicilan tanah kapling tersebut melalui transver langsung ke rekening direktur CV 7 Wali-wali. Bersangkutan sudah tidak ada kabar, bahkan nomor Hpnya tidak bisa lagi dihubungi,” bebernya.
Merasa ditipu, para korban telah resmi melaporkan kasus tersebut di Polresta Kendari pada Selasa (9/7/2024).
Baca Juga
Slamet kuasa hukum korban, berharap pihak CV 7 Wali-wali agar koperatif dan segera mengembalikan uang pembayaran milik kliennya.
“Kami harap yang bersangkutan segera mengembalikan uang para korban. Selain itu, harapan kami agar Penyidik segera melakukan pemeriksaan terhadap CV 7 Wali-wali,” pungkasnya.
Reporter. Wayan Sukanta