“Khusus dibulan Mei 2021, bagi mereka yang terdapat kehadirannya 5 hari tidak masuk kantor, maka secara otomatis TPPnya tidak akan diberikan sama sekali,” tegasnya.
Terkait hal itu, pihaknya meminta agar surat teguran itu menjadi perhatian khusus terlebih untuk para pegawai agar tidak kembali malas berkantor.
Baca Juga
“Untuk seluruh kepala OPD, harus menidaklanjuti surat teguran itu kepada staf-staf yang dianggap lalai,” kata Cecep.