Warning PNS Malas Ngantor, 4 Kadis di Konkep Dapat Teguran Keras dari Sekda
“Dinas PUPR tercatat ada 19 pegawai dengan keterangan 5 hari alpa. Inspektorat 6 orang, keterangan alpa hingga 6 kali. RSUD Konkep terdapat dua orang yang malas berkantor dan di Dinas Perikanan dan Kelautan,” bebernya.
Tidak hanya itu, Cecep juga mengancam tidak akan membayarkan sama sekali Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS yang absen atau bolos selama 5 hari berturut-turut.
“Khusus dibulan Mei 2021, bagi mereka yang terdapat kehadirannya 5 hari tidak masuk kantor, maka secara otomatis TPPnya tidak akan diberikan sama sekali,” tegasnya.
Terkait hal itu, pihaknya meminta agar surat teguran itu menjadi perhatian khusus terlebih untuk para pegawai agar tidak kembali malas berkantor.
“Untuk seluruh kepala OPD, harus menidaklanjuti surat teguran itu kepada staf-staf yang dianggap lalai,” kata Cecep.
Tinggalkan Balasan