Konawe KepulauanNewsPeristiwa

Warning PNS Malas Ngantor, 4 Kadis di Konkep Dapat Teguran Keras dari Sekda

×

Warning PNS Malas Ngantor, 4 Kadis di Konkep Dapat Teguran Keras dari Sekda

Sebarkan artikel ini
Konkep
Sekda Konkep, Cecep Trisnajayadi saat gelar Sidak pada Senin (17/5/2021) Foto. Darsan/metrokendari.id

Konawe Kepulauan – Sedikitnya empat Kepala Dinas (Kadis) pada lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara, mendapat teguran keras.

Teguran itu layangkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konkep, Cecep Trisnajayadi, terkait pesoalan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melanggar karena malas berkantor.

Temuan PNS malas masuk kantor itu diketahui setelah Cecep melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) jelang dan dan sesudah libur lebaran Idul Fitri 2021.

“Sudah ada 4 Kepala OPD yang kita berikan surat teguran. Keempatnya itu Kadis PUPR, Inspektorat, RSUD Konkep, Kadis Perikanan dan Kelautan Konkep,” ujar Cecep kepada metrokendari.com saat ditemui di ruang kerjanya, pada Senin (17/5/2021).

Dia juga membeberkan daftar PNS dari 4 kantor dinas yang malas berkantor sesuai hasil temuannya saat lakukan Sidak waktu lalu.

“Dinas PUPR tercatat ada 19 pegawai dengan keterangan 5 hari alpa. Inspektorat 6 orang, keterangan alpa hingga 6 kali. RSUD Konkep terdapat dua orang yang malas berkantor dan di Dinas Perikanan dan Kelautan,” bebernya.

Tidak hanya itu, Cecep juga mengancam tidak akan membayarkan sama sekali Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS yang absen atau bolos selama 5 hari berturut-turut.

error: Dilarang Keras Copy Paste!