metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Wanita Muda Penipu Modus Arisan Rp 1 Miliar di Kendari Ditangkap Polisi

Pelaku penipuan arisan dan investasi bodong diamankan di Polresta Kendari, pada Sabtu (21/1/2023) Foto. IST

“Pelaku ini membuat grup diberi nama DAPIN. Untuk meyakinkan korban, pelaku menulis list nama yang ikut berinvestasi lengkap dengan nominal uangnya. Tetapi itu hanya dia tulis-tulis saja untuk meyakinkan calon korbannya. Dia janjikan, jika berinvestasi Rp 10 juta maka akan kembali menjadi Rp 15 juta,” jelasnya.

Baca Juga : OJK Sultra: Investasi Berkedok Aplikasi AGT di Kendari Ilegal, Korban Diminta Melapor

Lanjut Faturrahman, awalnya pelaku merealisasikan sistem tersebut dan dibayarkan kepada korbannya. Namun setelah berlanjut, pelaku tidak membayarnya dan uang para korban yang telah disetor langsung diambilnya.

“Berdasarkan data sementara jumlah korban ada 65 orang dengan total kerugian Rp 1 miliar lebih,” ucapnya.

Untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku telah diamankan di Polresta Kendari sejak Sabtu (21/1/2023) malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!