Wanita Muda Penipu Modus Arisan Rp 1 Miliar di Kendari Ditangkap Polisi
Baca Juga : OJK Sultra: Investasi Berkedok Aplikasi AGT di Kendari Ilegal, Korban Diminta Melapor
Lanjut Faturrahman, awalnya pelaku merealisasikan sistem tersebut dan dibayarkan kepada korbannya. Namun setelah berlanjut, pelaku tidak membayarnya dan uang para korban yang telah disetor langsung diambilnya.
“Berdasarkan data sementara jumlah korban ada 65 orang dengan total kerugian Rp 1 miliar lebih,” ucapnya.
Untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku telah diamankan di Polresta Kendari sejak Sabtu (21/1/2023) malam.
“Pelaku sudah kita amankan, kini masih dalam pemeriksaan penyidik,” pungkasnya.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan