Wali Kota Resmi Tiadakan Shalat Berjemaah Idul Adha di Kendari, Ini Alasannya
Lanjutnya, ini juga dilakukan untuk melindungi masyarakat kota dari wabah Covid-19 yang masih melanda di wilayah Kota Kendari.
Selain itu, orang nomor satu di Kota Kendari itu tidak mengizinkan pelaksanaan shalat Idul Adha, karena ia tidak menginginkan wilayah zona hijau dan kuning di Kota Kendari menjadi zona merah.
- Penerapan PPKM Mikro Pada Zona Kuning di Kota Kendari Tuai Sorotan
- Gubernur Sultra Larang Warga Adakan Takbir Keliling Saat Malam Lebaran 2021
“Jadi masyarakat harus bersabar menghadapi situasi ini dan bisa memahami keputusan yang telah diputuskan secara musyawarah,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia juga mengajak masyarakat Kota Kendari khususnya umat muslim untuk selalu berdoa di waktu 10 mustajab agar wabah ini bisa berakhir.
Kendati demikian, ia berharap agar masyarakat Kota Kendari tidak berkecil hati dengan apa yang telah di putuskan dalam rapat bersama mengenai pelaksanaan Idul Adha yang dilaksanakan dirumah masing-masing.
Tinggalkan Balasan