metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Wali Kota Kendari Minta Maaf Telat Bayar Insentif Nakes, Ini Alasannya

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir saat serahkan insentif Nakes di gedung PMCC, pada Kamis (22/7/2021) Foto. KendariKota.go.id

“Jadi Kemenkes menetapkan angka tertinggi yang boleh dibayarkan pemerintah daerah nah untuk besaran persisnya diserahkan kepada pemerintah daerah melihat yang wajarnya,” terangnya.

Sementara itu, untuk insentif Nakes periode tahun 2021, Sulkarnain mengaku masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat apakah diserahkan pada pemda atau kembali ditangani pemerintah pusat.

“Pendapatan yang diterima Nakes terdiri dari empat item yaitu gaji pokok, tunjangan kinerja, insentif dan jasa medis. Untuk gaji pokok dan tunjangan kinerja rutin dan lancar dibayarkan oleh Pemerintah Kota Kendari pada Nakes, namun insentif dan jasa medis masih dikoordinasikan dengan pemerintah pusat karena nilainya cukup besar mencapai belasan hingga puluhan miliar rupiah,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!